Catatan Netizen di Balik Putusan Pengadilan Kasus Pembunuhan Engeline (Bagian I)

Friday 11 Mar 2016, 11 : 54 am
by
  • Kesaksian Putu Kariani yang mengatakan MM pernah mengingatkan ” awas ada lubang” berarti M tahu ada mayat dalam lobang====== Sebuah pemahaman yang sangat dangkal, karena MM memperingatkan Putu Karyani supaya hati-hati biar yang bersangkutan tidak terjatuh dalam lubang tersebut. Kalau memang MM ingin menguburkan Engeline di halaman belakang tersebut, tidak mungkin mayatnya di kuburkan dengan lubang sedangkal itu, sangat mudah dikais-kais oleh banyak binatang piaraan yang di pelihara oleh MM, juga menimbulkan kecurigaan karena baunya yang gampang tercium. Dan apabila MM benar mengetahui bahwa lubang tersebut adalah tempat Engeline di kuburkan, logisnya MM menutup rata lubang tersebut supaya tidak menimbulkan kecurigaan orang lain, apalagi Yang mulia mempercayai keterangan psikiater dr Leli, MM mempunyai pemahaman tingkat tinggi. Mengapa Lubang tersebut tetap di biarkan bentuknya tetap sebagai lubang (kubangan sampah) oleh AT?  Yang paling mungkin adalah Agus kuatir kalau ada perubahan pada bentuk lubang tersebut MM akan mencurigai, karena yang mengetahui adanya lubang tersebut selain AT, hanya MM.
  • Luka-luka pada 31 titik bersesuaian dengan kepribadian M yang temperamental sesuai keterangan Handono, Susiani, Agus, Frangy cs bahwa Engeline sering dimarahi, dipukuli MM ===== Bukankah kalau kita mempercayai keterangan dr.Dudut yang mengatakan keterangan AT (sebagai tersanka tunggal) tentang penganiayaan yang diperagakan dalam persidangan, yang mengakibatkan luka-luka pada 31 titik lebih bersesuaian dengan hasil visum et repertum? Bukankah hanya saksi Franky cs yang selama ini pernah menyaksikan secara langsung penganiayaan yang di lakukan MM? di mana penganiayaan itu pun perlu dipertanyakan kebenarannya karena sangat tidak logis? Ada anak dipukul pakai bambu sampai bambunya pecah tanpa adanya cedera patah tulang dll pada tubuh anak tersebut? Tanpa pernah terlihat luka-luka bekas penganiayaan tersebut? Sedangkan AT dan pasutri Handono Susiani menjelaskan secara jelas tidak pernah menyaksikan sendiri secara langsung Engeline dipukuli oleh MM selama itu?? Lagipula luka 31 titik tersebut tidak mungkin dihasilkan dengan satu bantingan sesuai peragaan AT dalam persidangan. Yang lebih aneh lagi, satu-satunya alat bukti yang di gunakan tentang penganiayaan  penyebab adanya luka 31 titik tersebut hanyalah kesaksian AT sebagai saksi mahkota, yang status sebelumnya adalah tersangka dalam perkara dakwaan yang sama? Apakah keterangannya tersebut sah dan tidak perlu diragukan di mata hukum? Apakah kesaksiannya tersebut tidak sekedar upayanya untuk membebaskan dirinya sendiri dari jeratan hukum yang berat?

Unsur Dengan Direncanakan lebih dahulu.

  • Hasil test dr.Lely Setyawati, Sp.Kj. salah satu di antaranya adalah bahwa MM adalah cerdas dan memiliki akurasi yang tinggi, disimpulkan oleh majelis hakim bahwa MM mampu melakukan perencanaan yang matang dalam menghilangkan nyawa Engeline =======Apakah pernyataan hakim di atas tidak mengundang tawa? Kontradiksi dengan fakta persidangan versi AT, untuk apa memperkirakan saat-saat sepi saat membunuh Engeline kalau pada ahkirnya sewaktu MM melakukan pembunuhan tersebut justru memanggil Agus untuk ikut menyaksikan perbuatannya itu? Logisnya kalau memang mencari waktu yang sepi, MM bisa memberi AT tugas ke luar supaya AT tidak ada di lokasi, supaya pembunuhan tersebut dilakukan tanpa disaksikan oleh siapapun. Jadi apa yang ingin disampaikan oleh majelis hakim dengan pernyataan ini? Argumentasi cerdas mana yang dimaksud? Saya rasa tingkat kecerdasan MM adalah normal seperti yang saya lihat selama persidangan. Dalam penilaian saya MM adalah seorang wanita tua yang mulai pikun, terlihat kemampuan ingatan jangka pendeknya menurun, terlihat dari MM mulai kesulitan mengingat kesaksian saksi lain di persidangan. Tampak jelas MM kesulitan menjawab pertanyaan yang diajukan baik oleh majelis hakim, JPU dan kuasa hukumnya sendiri yang sepertinya disebabkan MM kesulitan mengerti arah pembicaraan lawan bicaranya dan juga karena MM mengalami kesulitan memformulasikan kalimat yang ingin diucapkannya, yang bisa jadi disebabkan kemampuan otak yang mulai berkurang yang biasa dijumpai pada mereka yang berusia lanjut.
  • Kondisi rumah tidak layak->berpotensi sebagai pembunuh ===== Kalau memang karena alasan ini MM disimpulkan berpotensi sebagai pembunuh, mengapa Engeline masih bisa hidup selama delapan tahun? Mengapa Engeline secara kebetulan meninggal pada saat Agus yang baru 2 bulan bekerja dan berada di rumah tersebut? Tidak sebelumnya? Kalau semua orang yang mempunyai tempat tinggal dikategorikan tidak layak untuk dihuni atau dianggap tidak bersih, disimpulkan mereka berpotensi sebagai pembunuh, alangkah tidak beralasannya tuduhan tersebut.
  • Mulai memelihara ayam, meminta kiriman uang pada Christina, mulai kesulitan uang sementara kebutuhan banyak membuat MM yang terbiasa hidup serba ada melakukan hal-hal di luar akal sehat=======Yeah right, suka-suka Yang Mulia Majelis Hakimlah, haha. Kalau kucing, anjing dan ayam saja hidupnya diperhatikan masa sih anak sendiri direncanakan dibunuh hanya karena hidup MM yang mulai mengalami kesulitan keuangan atau istilah kasarnya mulai jatuh miskin? Kalau memang mengalami kesulitan ekonomi mengapa MM hanya menjual ayam kalau harganya cocok? Penghinaan pada orang miskin dong, sama saja mengelompokkan orang miskin pada golongan yang rentan melakukan hal-hal diluar pikiran sehat karena alasan kemiskinannya itu?? Meminta uang pada seorang anak bukankah hal yang biasa di Indonesia, sebagai bagian dari rasa berbakti anak pada orang tuanya? Bahkan pada prakteknya ada banyak anak tanpa diminta pun memberikan uang pada orang tua mereka sebagai rasa balas budi. 
  • MM menyuruh AT menggali lubang dimana tanahnya digunakan untuk menutupi kotoran ayam, dijadikan petunjuk Majelis hakim bahwa MM sudah ada niat menghilangkan nyawa Engeline dan keberadaan lubang tersebut sebagai bagian dari perencanaan untuk mengubur jenasahnya. ✓====== Kalau memang lubang tersebut direncanakan untuk mengubur Engeline, mengapa MM nggak meminta AT menggali sedalam-dalamnya saja? Tanggung cuma 30cm, gampang dikais-kais binatang piaraan, gampang tercium baunya yang bisa  mengundang kecurigaan. Bukankah sudah pernah dijelaskan sebelumnya oleh MM dan AT tentang lubang tersebut adalah sekedar kesalahpahaman antara MM dan AT saja? AT diminta menutup lubang kotoran ayam dengan tanah di sekitarnya, AT malah menggali lubang baru untuk memperoleh tanah yang dipakai menutupi kotoran ayam tersebut.
  • Kata-kata kasar yang sering diucapkan MM “Sudah bersyukur tak kasi hidup etc  di tafsirkan secara acontrario MM bisa kapan saja membunuh Engeline====== MM bukanlah satu-satunya ibu di dunia ini yang mungkin pernah berkata kasar pada anak-anaknya, apakah mereka semua juga berpotensi sebagai pembunuh?? Ada kalanya seorang ibu khilaf dan berkata kasar pada anaknya. Rasanya terlalu berlebihan menjadikan hal tersebut sebagai alasan MM berpotensi sebagai pembunuh. Apalagi menurut keterangan Susiani, Engeline menanggapi kemarahan mamanya tidak serius dan hanya sebagai permainan, lari-lari dan menjulirkan lidahnya. Seorang anak yang takut pada mamanya tidak akan melakukan itu. Ketidaktakutan Engeline menunjukan bahwa hubungan MM dengan Engeline baik-baik saja. Adakalanya marah-marah sebagai ibu, tapi setelah itu berbaikan lagi layaknya hubungan ibu anak. Bukankah anak yang sering mendapat perlakuan kasar secara verbal cenderung menjadi anak yang kasar juga verbalnya? Selama persidangan yang saya dengar dan juga dari media, Engeline digambarkan oleh para saksi dan juga MM sebagai anak yang sopan, terkadang pendiam dan tidak ada satupun yang mengatakan Engeline anak yang kasar secara verbal baik pada teman-temannya maupun gurunya atau pun pada mamanya sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bertemu Usai Lempar Jumroh, Puan dan Anies Saling Mendoakan

SAUDI ARABIA-Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani dan bakal Calon

KPK Akan Panggil Artis Jennifer Dunn

JAKARTA-Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi memastikan memanggil