Kedua Komisaris Perseroan ini sebelumnya diangkat melalui RUPSLB pada tahun 2018 untuk mengemban tugas khusus agar Perseroan dapat menyelesaikan kewajiban finansial paska restrukturisasi obligasi.
“Dengan lunasnya hutang Tranche A dari SFA, Perseroan menghormati keinginan Mr. Nacson dan Mr. Damek dan merencanakan RUPSLB untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku mengenai perubahan pengurus Perseroan,” tutup Armand.