Kaum Miskin Dapat Bantuan Rp150.000/Keluarga

Kamis 2 Mei 2013, 8 : 03 pm
dibawahbenderamerahputih.com

JAKARTA-Pemerintah akan membagikan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) berupa uang tunai terkait kompensasi kenaikkan BBM bersubsi. Bantuan diberikan selama 6 bulan dan besarannya sekitar Rp150 ribu per keluarga miskin. “Kisarannya Rp100 ribu hinga Rp150 ribu, sama seperti dulu per keluarga miskin,” kata Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Jakarta, Kamis (2/5).

Diakui Agung, pemberian uang tunai itu merupakan bagian dari bantuan pemerintah lewat dua mekanisme. Pertama, conditionally cash transfer atau bantuan bersyarat yang diberikan melalui program beras untuk masyarakat miskin (raskin), bantuan siswa miskin (BSM), dan program keluarga harapan (PKH).

Sementara mekanisme kedua, adalah lewat BLSM atau unconditionally cash transfer (bantuan tak bersyarat). “Nah, yang tak bersyarat ini kita berikan langsung karena dia tergolong miskin saja,” ungkapnya.

Namun demikain, kata Agung lagi, soal besar itu masih perkiraan yakni Rp100.000 hingga Rp150.000. Namun angka itu masih tentatif. Masalahnya, masih mengkaji berapa besaran kenaikan harga BBM bersubsidi yang kini masih Rp4500 per liter itu.

Pelaksanaan pembagiannya, sambung Waketum Partai Golkar ini, seperti pembagian bantuan langsung tunai (BLT) terdahulu. Penerima BLSM mencapai 15 hingga 16 juta rumah tangga sasaran (RTS). “Data sekarang sedang dipertajam, BPS sedang verifikasi dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Orang miskin juga dilibatkan, nanti ke sekitar 15-16 juta RTS, sedang dihitung berapa bulannya, tergantung besaran kenaikan, hitunglah 4 sampai 6 bulan,” tukasnya.

Ditempat terpisah, Wakil Ketua DPR, Pramono Anung meyakini pemberian kompensasi BLSM tersebut sangat rawan dengan kepentingan politik. Alasannya, pengalaman program BLT beberapa waktu lalu justru digunakan untuk menarik dukungan publik di Pemilu 2009. “BLT menjadi instrumen politik bagi ruling party, bagi penguasa. Jadi tidak adil pertarungan di lapangan. Kalau pemerintah masih dengan proporsal sama, pasti akan ditolak parlemen,” cetusnya

Pramono menambahkan, seluruh parpol pasti ingin memberikan bantuan kepada rakyat yang tidak mampu jika harga BBM dinaikkan. Namun, kata dia, parpol menolak jika ada pihak yang mengambil keuntungan dari instrumen tersebut.

Adapun mengenai rencana kenaikan harga BBM, kata Pramono, DPR menyerahkan ke pemerintah untuk mengambil keputusan sesuai Undang-Undang APBN 2013 . Walaupun, kata dia, ada beberapa fraksi yang menolak harga BBM naik jika melihat turunnya harga minyak dunia.

Meski demikian, kata dia, menaikan harga BBM merupakan kewenangan pemerintah. Ia meminta pemerintah jangan melempar “bola panas” dengan membahas masalah BBM bersama DPR terlebih dulu sebelum mengambil keputusan. “UU APBN sudah memberikan ruang cukup luas bagi pemerintah untuk segera putuskan rencana kenaikan BBM. Kita tahu wacana kenaikan BBM ini sudah direncanakan pemerintah hampir satu tahun. Tapi karena terlalu banyak berwacana, pemerintah seperti hadapi persoalan sendiri,” imbuhnya. **can

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

IIMS 2019 Mampu Raup Transaksi Rp5 Triliun

JAKARTA-Penyelenggara pameran dagang, Indonesia International Motor Show (IIMS) 2019, mengumumkan

Intan Fauzi: RUU Omnibus Law Harus Memberikan Perlindungan Kuat Bagi Pekerja

JAKARTA-Pemerintah telah merancang RUU Omnibus Law Lapangan Kerja. Rencananya, RUU