OJK-KLH Sepakati Lanjutkan Program Keuangan Berkelanjutan

Monday 26 May 2014, 6 : 40 pm
by

JAKARTA-Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Peningkatan Peran Lembaga Jasa Keuangan Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Melalui Pengembangan Jasa Keuangan Berkelanjutan. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad di Jakarta, Senin (26/5).

Menurut Kambuaya mengatakan, sebagai lembaga baru yang mengatur jasa keuangan bank dan jasa keuangan non bank maka OJK memiliki posisi strategis dalam rangka mengatur perekonomian melalui kebijakan penyaluran kredit/pembiayaan yang ramah lingkungan dan mendorong terbentuknya entitas jasa keuangan non bank lainnya yang berwawasan lingkungan seperti saham, asuransi dan sektor jasa keuangan lainnya”. Kerjasama ini pun sejalan dengan komitmen KLH untuk mendorong pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). “Kementerian Lingkungan Hidup akan mendukung segala upaya para pihak untuk dapat mengimplementasikan semua kebijakan lingkungan hidup pada sektor jasa keuangan,” jelasnya.

Baca juga :  Perkuat Perlindungan Masyarakat, Bappebti Gelar BLK Tahun 2024
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

gatti

Adalah jurnalis senior yang memiliki spesialisasi dalam membuat analisis ekonomi dan politik.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Kontrak Baru Adhi Karya Naik 58% Jadi Rp37,4 Triliun pada 2023

JAKARTA-Manajemen PT Adhi Karya Tbk (ADHI) mengumumkan, pihaknya berhasil meraih

Februari 2019, BI: Penjualan Eceran Kelompok Sandang Naik

JAKARTA-Indeks Penjualan Riil (IPR) pada Februari 2019 dari Survei Penjualan