Petrosea Siap Jual Kembali 1,68% Saham Treasuri

Tuesday 7 May 2024, 12 : 04 pm
by
saham
Ilustrasi

JAKARTA – Manajemen PT Petrosea Tbk (PTRO) mengumumkan, pihaknya berencana melakukan penjualan kembali 16.940.500 (1,68%) saham hasil pembelian kembali (buyback) melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sekretaris Perusahaan PTRO Anto Broto, dalam laporan keterbukaan informasi ke BEI, dikutip Selasa (07/5/2024) mengatakan, saham yang akan dialihkan oleh Perseroan tersebut merupakan saham hasil buyback pada periode 11 Juni hingga 20 September 2020.

Terkait rencana pengalihan saham treasuri ini, papar Anto, Perseroan menunjuk PT Henan Putihrai Sekuritas sebagai Anggota Bursa untuk melakukan penjualan saham hasil buyback.

Menurut Anto, harga jual saham treasuri PTRO tidak lebih rendah dari harga pembelian kembali saham Perseroan dan tidak lebih rendah dari harga penutupan perdagangan harian di BEI satu hari sebelum tanggal penjualan saham tersebut.

Baca juga :  Melantai di BEI, SOLA Tetapkan Harga IPO Rp 110 per Saham

PTRO menetapkan waktu pelaksanaan pengalihan saham paling cepat 5 (lima) hari kerja terhitung setelah keterbukaan informasi ini sesuai ketentuan pasal 35 ayat 1 POJK No. 29/2023 sampai dengan tanggal 8 September 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

gatti

Adalah jurnalis senior yang memiliki spesialisasi dalam membuat analisis ekonomi dan politik.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Bansos Terdampak Covid-19 Belum Turun, Ini Alasan Wali Kota Tangsel

TANGERANG-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, membeberkan alasan

BI Sempurnakan Aturan Pembelian Valas

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menyempurnakan aturan pembelian valuta asing terhadap rupiah