OJK Cabut Izin Usaha BPRS Muamalat Yotefa Jayapura
JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas pengatur dan pengawas lembaga jasa keuangan, mencabut izin usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Muamalat Yotefa, yang beralamat diJl. Raya Sentani No. 110, Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua. Pencabutan izin usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah