Rencana Pajak Sembako Harus Dikaji Ulang
JAKARTA-Pemerintah berencana melakukan revisi terhadap Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Salah satu diktumnya adalah memberlakukan pajak pada sejumlah sembako premium. Meskipun hingga saat ini belum dibahas dalam rapat-rapat di DPR RI, kebijakan pajak sembako