BEI Denda 49 Emiten Sebesar Rp7,35 Miliar
JAKARTA-PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa hingga saat ini terdapat 51 Perusahaan Tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan Kuartal I-2023. Sebanyak 49 emiten di antaranya terkena sanksi denda masing-masing Rp150 juta dan Peringatan Tertulis III. Berdasarkan Pengumuman Bursa yang dipublikasi di