insentif perpajakan

Pemerintah Gelontorkan Rp 641,17 Triliun Untuk Pemulihan Ekonomi

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 23/2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Aturan tersebut dirancang untuk menyelamatkan badan usaha negara, perbankan, dan dunia usaha. Beleid yang diteken Jokowi pada 9 Mei 2020 itu, mengatur
Monday 18 May 2020, 7 : 27 pm