138 WNI Calon Haji Sudah Dipindahkan ke KBRI Manila
JAKARTA-Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan, sebanyak 138 dari 177 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tertangkap pihak otoritas Filipina yang hendak berangkat menunaikan ibadah haji dengan menggunakan paspor palsu telah dipindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila. Pemindahan ke-138 WNI itu