Keterangan Kerabat Henry J Gunawan dan Iuneke Justru Kuatkan Dakwan Jaksa
SURABAYA-Saksi yang digadang-gadang dapat meringankan posisi terdakwa pasutri, Henry J Gunawan dan Iuneke Anggraini atas kasus pemalsuan keterangan pernikahan justru menguatkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam keterangannya dipersidangan, dua ipar dari terdakwa Henry, Chan Hadi Purnomo dan Reinold Stevanus serta adik