Cuma Satu Fintech Urun Dana Peroleh Izin OJK
JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan baru satu penyelenggara fintech urun dana yang berizin dan legal beroperasi di Indonesia yakni PT Santana Daya Inspiratama (Santara) asal Yogyakarta. Berdasarkan data hingga hingga 10 Oktober 2019m bahwa Santara mengantongi izin usaha dari OJK pada September