DAK Fisik

Dana Alokasi Khusus di Masa Pandemi Covid-19 Harus Tetap Akuntabel

JAKARTA-Pemerintah melakukan realokasi anggaran, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional. Dana tersebut harus tepat sasaran, maka penggunaannya harus tetap memperhatikan akuntabilitas. Hal ini  tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi
Wednesday 19 May 2021, 12 : 09 am

Penggunaan DAK di Masa Pandemi Harus Tetap Akuntabel

JAKARTA-Pemerintah melakukan realokasi anggaran, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional dampak dari pandemi COVID-19. Hal ini  tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik. Agar dana tersebut tepat sasaran maka penggunaannya
Wednesday 12 May 2021, 10 : 33 am