Himpunan Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia

Tunggu Surat Penetapan, Himsataki Siap Tempatkan 50.000 PMI ke Arab Saudi

JAKARTA-Himpunan Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki), organisasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, menyatakan siap menempatkan 50.000 pekerja ke Arab Saudi sesuai kuota yang diterima. Saat ini, Himsataki menunggu surat penetapan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Ketua Umum Himsataki
Saturday 6 Feb 2021, 3 : 20 pm