Langkah Mundur Pemberantasan Korupsi, Hak Angket DPR Harus Dibatalkan
JAKARTA-Penggunaan Hak Angket DPR sebagai kontrol terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jelas merupakan penggunaan kekuasaan DPR secara berlebihan bahkan merupakan langkah mundur dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, pembentukan Panitia Angket KPK harus dibatalkan dan diarahkan kepada Angket terhadap Komisi II DPR RI dan