OJK Beri Sanksi Administratif ke MI, Emiten dan Direksi
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengenakan Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp1.990.000.000 dan/atau Perintah Tertulis kepada 5 Manajer Investasi (MI), 1 Emiten, serta 1 Direksi dan 4 pihak lainnya yang menyebabkan pelanggaran. Sanksi ini diberitakan dalam rangka penegakan hukum di bidang