TPDI: Majelis Hakim Perkara Ahok Sangat Arogan
JAKARTA-Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam perkara Basuki Tjahaja Purnama dengan vonis dua tahun penjara disertai perintah untuk menahan sementara untuk kepentingan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, menjadi bukti bahwa Majelis Hakim dalam perkara Ahok sangat arogan atau congkak.