Intan Fauzi: Perbaikan Tata Kelola BPJS Kesehatan Mutlak Diperlukan
JAKARTA-Anggota Komisi IX DPR RI Intan Fauzi mengatakan layanan kesehatan yang layak adalah tanggung jawab pemerintah. Hal tersebut sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945, Pasal 28 H ayat (3) yang menyebutkan bahwa ‘setiap orang berhak atas Jaminan Sosial. Saat ini,