Pemerintah Tata Ulang Perdagangan Pangan
JAKARTA-Pemerintah akan memperketat pengawasan peredaran barang yang tidak memenuhi Keamanan, Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan (K3L), baik makanan maupun nonmakanan. Tujuannya agar masyarakat Indonesia mendapatkan perlindungan sekaligus menertibkan kegiatan usaha yang tidak taat aturan. “Menjelang puasa dan lebaran ini, Kemendag secara terpadu bersama