Rendahnya Dana Repatriasi Perlu Dievaluasi
JAKARTA–Pemerintah harus mengevaluasi rendahnya minat peserta amnesti pajak merepatriasi harta dan mengambil langkah-langkah perbaikan yang fundamental dan signifikan. Padahal dana repatriasi sebelumnya ditargetkan mencapai Rp1.000 triliun. “Dari sisi repatriasi, realisasi jauh di bawah target,” kata Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation