Emiten Diminta Praktikkan Manajemen Risiko dan Kepatuhan di Masa Pandemi
JAKARTA-Pemerintah meminta emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun perusahaan non-listed bisa konsisten menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG), mempertimbangkan perkembangan risiko dan berintegritas, sehingga kinerja perusahaan mampu bertumbuh secara berkelanjutan di masa pandemi Covid-19. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara