MK Pertimbangkan Berkas Amicus Curiae Yang Diajukan Lebih dari 10 Pihak
JAKARTA – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan seluruh berkas dari pihak-pihak yang mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae yang diterima ke MK, terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan