RUU Karantina Tak Ganggu Dwelling Time
JAKARTA-Ketua Panja RUU Karantina Ibnu Multazam menegaskan RUU ini tidak akan mengganggu lalu lintas kegiatan ekspor dan impor. Begitu juga dengan kegiatan dwelling time di pelabuhan sama sekali tidak terpengaruh. “Pihak karantina bisa melakukan pemeriksaan sejak dari keberangkatan, karena kapal itu membawa