Presiden Sahkan UU DKJ
JAKARTA – Presiden Joko Widodo menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, pada 25 April lalu, dimana salah satu kekhususannya sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global. Sedangkan untuk pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara