Petrus: Tangkap dan Tahan Rizieq Shihab Cs di Rutan
JAKARTA-Polda Metro Jaya menetapkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020. Selain Rizieq, lima lainnya yang ditetapkan tersangka yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri